PT Pertamia Patra Niaga Fuel Terminal Pulau Baai
Di pesisir barat Sumatera, tepatnya di Kelurahan Sumber Jaya, Kota Bengkulu, sebuah inisiatif sederhana tumbuh menjadi gerakan perubahan yang berkelanjutan. PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Pulau Baai memprakarsai Program Ecocircle Center yang mengusung semangat ekonomi sirkular untuk menjawab dua persoalan sekaligus: pengelolaan sampah dan penurunan emisi gas rumah kaca. Melalui pendekatan yang berbasis komunitas, program ini tidak hanya mengubah cara masyarakat memandang limbah, tetapi juga membangun pola hidup baru yang ramah lingkungan dan berorientasi pada keberlanjutan.
Awalnya, kawasan Sumber Jaya dihadapkan pada persoalan lingkungan yang umum terjadi di daerah pesisir. Volume sampah rumah tangga meningkat setiap tahun, fasilitas pengelolaan masih terbatas, dan praktik pembakaran terbuka sering menjadi pilihan terakhir bagi warga. Aktivitas tersebut menghasilkan polusi udara dan gas karbon dioksida yang berkontribusi pada pemanasan global. Melihat hal itu, Pertamina FT Pulau Baai hadir dengan gagasan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya tentang kebersihan, tetapi juga tentang energi sosial yang bisa menumbuhkan nilai ekonomi dan menekan emisi karbon di tingkat masyarakat.
Program Ecocircle Center menghubungkan berbagai unsur masyarakat dalam satu ekosistem sirkular. Melalui optimalisasi TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), masyarakat dilibatkan secara aktif mulai dari tahap pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali hasil daur ulang. Limbah organik diolah menjadi kompos dan pupuk cair, sementara limbah plastik dipilah dan diolah kembali menjadi bahan baku kerajinan yang diproduksi oleh kelompok usaha kecil. Pendekatan ini membuat sistem pengelolaan sampah menjadi lebih produktif dan berkelanjutan, sekaligus menghindari emisi dari praktik pembakaran yang selama ini menjadi sumber utama pelepasan gas rumah kaca di lingkungan sekitar.
(Gambar Pendampingan Operasional TPS 3R sebagai Implementasi Program Ecocircle Center)

Dari proses ini, terciptalah lingkaran nilai baru yang melibatkan masyarakat, pelaku UMKM, dan kelompok rentan. Limbah yang dulunya tidak memiliki nilai kini menjadi bahan dasar produksi, sementara hasil produksinya memberi manfaat ekonomi bagi warga. Salah satu kelompok yang berkembang melalui program ini adalah UMKM Serawai Jaya yang bergerak dalam produksi barang daur ulang. Bahan-bahan seperti plastik bekas diubah menjadi pot tanaman, tas, dan berbagai suvenir kreatif yang memiliki nilai jual di pasar lokal. Tak hanya itu, kegiatan ini juga melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Perempuan di Lapas Kelas IIB Bengkulu, yang mendapatkan pelatihan vokasi dan ikut terlibat dalam proses produksi. Dengan demikian, Ecocircle Center bukan sekadar program lingkungan, tetapi juga jembatan pemberdayaan manusia yang inklusif.
Hasil verifikasi independen oleh LPPM Hsamangun sebagai lembaga verifikator menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Ecocircle Center mampu menurunkan emisi gas rumah kaca secara signifikan. Dari total rata-rata 400 kilogram sampah yang dikelola setiap bulan—sekitar 150 kilogram berasal dari limbah organik dan 250 kilogram dari limbah plastik—tercatat penghindaran emisi sebesar 428 kilogram CO₂ ekuivalen per tahun. Angka ini setara dengan pengurangan emisi dari perjalanan kendaraan bermotor sejauh lebih dari 1.700 kilometer. Selain itu, sistem pengelolaan yang dijalankan juga menekan potensi pencemar lain seperti penurunan potensi hujan asam sebesar 0,75 kilogram SO₂-eq, penurunan potensi eutrofikasi air sebesar 0,22 kilogram PO₄-eq, serta pengurangan potensi kabut asap sebesar 0,11 kilogram C₂H₄-eq. Data ini memperlihatkan bahwa upaya kecil di tingkat kelurahan dapat memberikan dampak besar terhadap pengendalian emisi karbon dan kualitas udara perkotaan.
(Gambar Pendampingan Pembuatan Produk UMKM sebagai Implementasi Program Ecocircle Center)

Selain berdampak terhadap lingkungan, program ini juga memberikan pengaruh nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pendapatan anggota kelompok UMKM yang tergabung dalam sistem Ecocircle meningkat dari Rp1,45 juta per bulan pada tahun 2021 menjadi Rp4,2 juta per bulan pada tahun 2025, atau naik hampir 190 persen dalam kurun waktu lima tahun. Pertumbuhan ekonomi masyarakat ini berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan limbah dan upaya pengurangan emisi karbon di lingkungan masing-masing. Bagi kelompok perempuan dan WBP Perempuan, keterlibatan dalam program ini membuka ruang baru untuk mendapatkan penghasilan dan mengembangkan keterampilan produktif. Melalui pemberdayaan ini, Ecocircle Center membuktikan bahwa keberlanjutan tidak hanya tentang lingkungan, tetapi juga tentang martabat manusia dan keadilan sosial.
(Gambar Pemberian Bantuan Operasional UMKM sebagai Implementasi Program Ecocircle Center)

Program Ecocircle Center terus berkembang menjadi model inovasi sosial-lingkungan yang berhasil memadukan kepedulian ekologi dan ekonomi. Pemerintah Kelurahan Sumber Jaya turut memperkuat keberlanjutan program ini melalui terbitnya Peraturan Kelurahan Sumber Jaya Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah. Regulasi ini memastikan agar sistem sirkular yang telah dibangun dapat berjalan secara berkelanjutan, terintegrasi, dan memiliki dasar hukum di tingkat lokal. Kolaborasi multipihak juga menjadi kunci keberhasilan. Masyarakat menjadi pelaksana utama di lapangan, UMKM sebagai penggerak ekonomi hijau, pemerintah kelurahan berperan dalam kebijakan, dan Pertamina FT Pulau Baai bertindak sebagai fasilitator serta penggerak inovasi. Sinergi ini menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif, di mana setiap pihak memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan program.
(Gambar Pendampingan Expo UMKM Serawai Jaya sebagai Implementasi Program Ecocircle Center)

Dampak positif dari program ini juga mendapat pengakuan luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ecocircle Center berhasil meraih Communitas Award di tingkat internasional untuk kategori Empowerment of Female Prisoners, serta EPSA Silver Award di tingkat nasional untuk kategori Community Development. Kedua penghargaan ini menegaskan bahwa apa yang dilakukan Pertamina FT Pulau Baai bukan sekadar proyek CSR, melainkan sebuah inovasi sosial yang terukur dan berkelanjutan. Dari sudut pandang pembangunan berkelanjutan, program ini turut mendukung pencapaian berbagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, SDG 11 tentang kota dan permukiman berkelanjutan, SDG 12 tentang konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, serta SDG 17 tentang kemitraan untuk tujuan pembangunan.
Melalui inovasi berbasis ekonomi sirkular ini, Pertamina FT Pulau Baai membuktikan bahwa pengurangan emisi gas rumah kaca dapat dimulai dari perubahan perilaku di tingkat komunitas. Kesadaran masyarakat, dukungan perusahaan, dan peran aktif kelembagaan lokal menjadi kekuatan utama dalam menjaga keberlanjutan. Dari Sumber Jaya, Bengkulu, sebuah pesan sederhana mengalir kuat: bahwa menjaga bumi tidak harus menunggu langkah besar, karena perubahan besar sering kali dimulai dari lingkaran kecil yang peduli. Program Ecocircle Center menjadi bukti nyata bahwa semangat kolaborasi dan inovasi dapat menumbuhkan ekonomi hijau sekaligus menekan jejak karbon menuju masa depan rendah emisi, sejalan dengan komitmen Indonesia menuju Net Zero Emission 2060.
Sumber: Hasil Verifikasi LPPM Hsamangun, 2025
Dokumentasi: Pertamina Fuel Terminal Jambi