Dari Kulit Kopi yang Terbuang, Tumbuh Harapan Baru bagi Pertanian di Ulubelu
Di dataran tinggi Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Lampung, kebun kopi telah lama menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Biji kopi yang dipanen menjadi sumber penghidupan, sementara kulit buahnya kerap tertinggal di sekitar tempat pengolahan. Sebagian ditumpuk, sebagian dibuang, dan sebagian lainnya dibakar. Namun, bagaimana jika bagian yang selama ini dianggap sebagai sisa justru dapat membantu menjaga kesuburan kebun?
Pertanyaan sederhana tersebut menjadi pintu masuk buku “Dari Residu Menjadi Nutrisi: Kisah Transformasi Pertanian Sirkular Berbasis Masyarakat”. Buku ini mengajak pembaca mengikuti perjalanan masyarakat Desa Muara Dua dalam mengubah cara memandang residu kulit kopi. Bukan hanya kisah mengenai pembuatan pupuk organik, melainkan cerita tentang pengetahuan yang tumbuh, kerja sama yang dibangun, dan upaya menjaga pertanian tetap produktif tanpa mengabaikan lingkungan.

Ketika Hasil Panen Menyisakan Persoalan
Setiap musim panen menghadirkan kesibukan tersendiri. Buah kopi dipetik, dipisahkan kulit dan bijinya, kemudian biji dikeringkan sebelum dipasarkan. Di balik rangkaian pekerjaan itu, muncul hasil samping berupa kulit buah kopi dalam jumlah yang dapat mencapai beberapa ton. Bagi petani yang harus segera menyelesaikan pekerjaan pascapanen, membuang atau membakar kulit kopi pernah menjadi pilihan yang praktis.
Buku ini menggambarkan bahwa kebiasaan tersebut tidak semata-mata muncul karena kurangnya kepedulian terhadap lingkungan. Keterbatasan sarana pengolahan, pengetahuan teknis, waktu, dan mekanisme kerja bersama turut menentukan pilihan petani. Di sisi lain, kebun tetap membutuhkan nutrisi dan petani harus menyediakan biaya untuk memperoleh pupuk. Dua persoalan yang tampak terpisah itu ternyata berhubungan erat: bahan organik tersedia di sekitar kebun, tetapi belum mempunyai jalur untuk kembali menjadi sumber daya.

Dua Kelompok Tani, Satu Tujuan Bersama
Perubahan berkembang melalui keterlibatan Kelompok Tani Sekundang dan Kelompok Tani Muara Tani. Sebelumnya, pengelolaan residu dilakukan secara terpisah. Dalam praktik yang kemudian dibangun, Sekundang ikut mengumpulkan dan menyetorkan kulit kopi, sementara Muara Tani mengembangkan kegiatan pengolahan bahan organik menjadi pupuk. Hasil pengolahan dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan budidaya.
Pengalaman ini menjadi bagian dari inisiatif MUDA SEPADAN, singkatan dari Majukan Desa, Sinergi Kedaulatan Pangan, dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat yang didukung PT PLN Indonesia Power UBP Kamojang UP PLTP Ulubelu. Buku menempatkan petani bukan sekadar penerima bantuan, melainkan pelaku yang belajar, mencoba, membagi tanggung jawab, dan menyesuaikan praktik dengan kondisi setempat.
Dalam pembahasannya, pembaca juga diperkenalkan pada pengumpulan bahan, persiapan peralatan, pengomposan metode pit, pengembangan vermikomposting, pengendalian kualitas pupuk, hingga pemanfaatannya di kebun. Penjelasan tersebut memperlihatkan bahwa mengolah kulit kopi bukan proses instan; dibutuhkan perhatian terhadap kondisi bahan, kelembapan, cara pengolahan, dan mutu hasil.
Menemukan Nilai dalam Sesuatu yang Tersisa
Pencatatan yang diangkat dalam buku memperlihatkan perkembangan pemanfaatan residu kulit kopi. Pada 2025, kedua kelompok memanfaatkan sekitar 7,05 ton residu, meningkat menjadi sekitar 9,86 ton pada 2026. Angka ini memberi gambaran mengenai semakin besarnya jumlah material yang memperoleh fungsi baru, alih-alih berakhir sebagai bahan buangan.
Namun, pesan utama buku tidak berhenti pada banyaknya kulit kopi yang terkumpul. Nilai baru juga muncul dari kesempatan mengurangi ketergantungan terhadap bahan dari luar, dari bertambahnya keterampilan anggota kelompok, dan dari hubungan kerja yang semakin teratur. Ketika kulit kopi diolah menjadi pupuk organik dan digunakan kembali, kebun tidak hanya menghasilkan panen, tetapi juga menjadi bagian dari siklus pemanfaatan bahan yang lebih berulang.
Itulah gagasan pertanian sirkular yang dijelaskan dengan cara dekat dengan kehidupan masyarakat. Residu dari kegiatan produksi tidak selalu harus berakhir di tempat pembuangan. Dengan pengelolaan yang sesuai, sebagian material dapat dikembalikan untuk mendukung proses produksi berikutnya. Buku juga mengingatkan bahwa pemanfaatan pupuk organik harus memperhatikan kualitas dan kebutuhan tanaman; keberadaannya bukan jaminan untuk menggantikan seluruh jenis pupuk dalam setiap kondisi.

Buku tentang Pertanian, Lingkungan, dan Kebersamaan
Disusun dalam delapan bab, buku ini bergerak dari pengenalan kawasan pertanian kopi dan persoalan residu menuju kisah gerakan bersama, praktik pengolahan pupuk, munculnya rantai nilai baru, dampak perubahan, prinsip ekonomi sirkular, serta tantangan menjaga keberlanjutan kegiatan. Alurnya membantu pembaca memahami bahwa perubahan di kebun selalu berkaitan dengan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Kemandirian kelompok, regenerasi petani, pembagian peran, pencatatan kegiatan, dan mutu pupuk menjadi bagian dari pembelajaran yang terus membutuhkan perhatian. Perubahan kebiasaan memerlukan waktu, sementara keberlanjutan kegiatan menuntut kemampuan anggota untuk mempertahankan kerja sama ketika kondisi musim, biaya, dan kebutuhan pertanian berubah.
Melalui bahasa yang mudah diikuti, “Dari Residu Menjadi Nutrisi” menawarkan bacaan bagi petani, pelajar, mahasiswa, pendamping masyarakat, dan siapa pun yang tertarik pada pertanian berkelanjutan. Kisah dari Muara Dua memperlihatkan bahwa gagasan besar tentang ekonomi sirkular dapat dimulai dari sesuatu yang sangat dekat: kulit kopi yang tersisa setelah panen, orang-orang yang bersedia bekerja bersama, serta kebun yang perlu terus dijaga untuk generasi berikutnya.
Informasi Buku
Judul: Dari Residu Menjadi Nutrisi: Kisah Transformasi Pertanian Sirkular Berbasis Masyarakat
Penulis: Riyan Arizona, Adiksa Insan Muttaqin, Ahmad Ghozali, Nice Nurhayati, M. Farhan Sumali, dan Rasyiq Zahi Nugraha
Penerbit: Bening Media Publishing
Cetakan: Pertama, Oktober 2026
Tebal: xi + 303 halaman; ukuran A5